You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Undisan
Desa Undisan

Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Provinsi Bali

MUSDES PENETAPAN DATA SDGs DESA UNDISAN TAHUN 2021

Administrator 25 Agustus 2021 Dibaca 264 Kali
MUSDES PENETAPAN DATA SDGs DESA UNDISAN TAHUN 2021

Rabu, 25 agustus 2021 bertempat di aula kantor Desa Undisan dilakukan musyawarah penetapan data SDGs tahun 2021. Acara penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals ) pada hari telah di laksankana sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, kegiatan ini di hadiri oleh BPD Desa Undisan, Kelihan Banjar dinas selaku relawan pendata , pendamping Desa dan Kecamatan, serta Perbekel Desa Undisan beserta staf yang membidangi tentang SDGs ini.

Musyawarah ini di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan selanjutnnya di buka oleh ketua BPD Desa Undisan ( I Wayan Bhudiarta, S.Pd.,M.Ag) sembari memberikan sambutan dan penjelasan terkait apa itu SGDs , setelah beliua dilanjutkan pemberian sambutan oleh Perbekel Desa Undisan (I Ketut Suardikayasa), setelah keduannya selesai meberi sambutan maka acara di lanjutkan dengan pemaparan data dan kendala yang di alami oleh pendamping Kecamatan, dalam hal ini beliau menerangkan bawasannya pendataan SDGs yang seharusnnya di lakukan dengan mengunakan aplikasi namun karna terdapat kendala di server makan pendataannya diharusknnya secara manual terlebih dahulu agar data tetap aman.setelah pemaparan beliau dilakukan pembacaan jumlah KK dan Penduduk yang ada di Desa Undisan dengan rincian:

      

No Banjar Jumlah KK Jumlah Laki-laki Jumlah Perempuan Jumlah Penduduk
1 Br. Dinas Tabunan 153 145 222 367
2 Br. Dinas Sekaan 85 117 129 245
3 Br. Dinas Undisan Kaja 151 245 236 508
4 Br. Dinas Undisan Pancasari 207 330 336 666
5 Br. Dinas Lokasari 235 387 411 798
6 Br. Dinas Bukitsari 231 380 411 762
7 Br. Dinas Undisan Kelod 270 379 476 755
  JUMLAH 1.332 KK 1.983 Jiwa 2.221 Jiwa 4.204 Jiwa

         Dan telah di tetapkan dan di sahkan oleh ketua BPD Desa undisan untuk selanjutnnya akan dilakukan pendataan di masing-masing Banjar Dinas Se-Undisan oleh relawan Pendataan SDGs secara manual.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image