.jpeg)
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, membuat layanan pemantauan kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Seperti yang di lakukan beberapa POSYANDU yang berada di Desa Undisan Tetap melaksanakan kegiatan POSYANDU dengan standar protokol kesehatan yang ketat, posyandu yang dilaksanakan di masing-masing balai Banjar Adat Se-Desa Undisan dengan memperhatikan jumlah ibu dan balita yang datang telah dibatasi dan berjadual yaitu maxsimal 15 orang 1 sesi kegiatan, sehingga tidak menimbulakn kerumuman.


