You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Undisan
Desa Undisan

Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Provinsi Bali

MUSYAWARAH DESA KHUSUS TERKAIT PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA TAHUN 2022

Administrator 27 Desember 2021 Dibaca 138 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS TERKAIT PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA TAHUN 2022

Bertempat di kantor Desa Undisan telah di langsungkan musyawarah Desa Khusus terkait penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BLT Dana Desa tahun 2022. Acara yang di hadiri oleh BPD Desa Undisan,Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Kelihan Banjar Dinas se-Desa Undisan, Seluruh jajaran Pemerintahan Desa Undisan serta calon KPM.

Pada musyawarah ini yang menjadi ketua dalam musyawarah adalah ketua BPD Desa undisan beliau juga sekaligus membuka musyawarah ini serta memberikan penjelasan terkait dana desa yang dipergunakan sebagai BLT DD sebanyak 40% dari Dana Desa yang didapatkan, beliau juga menghimbau agar penetapan BLT DD ini harus sesuai aturan yang berlaku, bliau menekankan dimasing-masing harus mengadakan musyawarah dusun terlebih dahulu sebelum di ajukan untuk data musdes.

sambutan kedua di sampaikan oleh perbekel Desa Undisan beliau menyampaikan kepada kelihan Banjar Dinas agar berhati-hati dalam menetapkan calon penerima BLT DD sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti warga yang telah sakit menahun dan lansia sehingga pemanfaatan BLT itu menjadi efektif dan tepat sasaran. Setelah beberpa sambutan yang disampikan dan setelah dilakukan rekap terhadap data di masing-masing banjar dinas maka di dapatkan calon penerima manfaat sebanyak 117 KPM tetapi karna aturan dana desa yang dapat di pakai hanya 40% maka calon penerima manfaat hanya dapat di tetapkan sebanyak 114 KPM sehingga terjadi pengurangan sebanyak 3 orang KPM, maka dilakukan perengkingan sesuai dengan kreteria yang disebutkan sebelumnnya.

Setelah semua data dan nama-nama KPM telah di sepakati maka dilakukan pembancaan rancangan APB.Des tahun 2022 oleh Sekretaris Desa undisan serta di tetapkan jumlah KPM adalah sebanyak 114 KPM dengan data cadangan sebnayak 3 KPM.

Rapat di tutup oleh ketua BPD Desa Undisan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image