Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali hingga tahun keenam menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali, yang digelar kali pertama pada 2019 Dan terus terlaksana sampai tahun ini baik di tingkat Desa Adat, Desa Dinas, Kecamatan, Kabupaten Dan Tingkat Provinsi, selain itu bulan bahasa Bali juga di laksanakan di instansi-instansi terkait seperti sekolah dan universitas sebagai upaya perlindungan dan pelestarian budaya dan bahasa Bali.
Upaya pelindungan dan pelestarian serta pengembangan bahasa Bali pun dikuatkan dengan regulasi berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Selain itu, terdapat pula Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Dalam acara ini dihadiri oleh Perbekel Desa Undisan sekaligus membuka acara Bulan Bahasa Bali Tahun 2024,Bapak Camat Tembuku, Kepala Dinas PMDPPKB, Ketua BPD Undisan beserta Anggota , Bendesa Adat Se-Desa Undisan, Babinsa Desa Undisan serta Undangan lainnya diharapkan dengan diadakannya Bulan Bahasa Bali ini dapat meningkatkan minat anak-anak dan generasi muda untuk trus belajar menulis aksara bali serta melestarikan Adat dan Budaya Bali.